Kaltara

Penataan Aset Daerah Jadi Langkah BKAD Kaltara Optimalkan Penggunaan Anggaran

14
×

Penataan Aset Daerah Jadi Langkah BKAD Kaltara Optimalkan Penggunaan Anggaran

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Penataan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, menyampaikan bahwa pemetaan aset daerah menjadi bagian penting dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan kekayaan pemerintah sekaligus mendorong efisiensi beban pemeliharaan yang bersumber dari APBD.

Melalui pemetaan aset, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh data yang lebih terarah mengenai keberadaan dan pengelolaan barang milik daerah. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam mengevaluasi kebutuhan pemeliharaan serta menentukan prioritas penggunaan anggaran secara lebih efektif.

Penataan administrasi aset juga diperlukan untuk mendukung tertib pencatatan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah. Dengan data aset yang tertata, proses pengawasan dan perencanaan kebutuhan pemeliharaan dapat dilakukan secara lebih terukur.

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengendalikan pengeluaran pemeliharaan agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aset, sehingga penggunaan APBD menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.

Pengelolaan aset daerah yang optimal tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi, tetapi juga pada pemanfaatan kekayaan daerah secara bertanggung jawab untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui pemetaan dan penataan aset secara berkelanjutan, BKAD Kaltara diharapkan dapat memperkuat tata kelola barang milik daerah sekaligus mendukung efisiensi belanja pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *