TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang tertib, transparan dan akuntabel.
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov Kaltara saat ini fokus melakukan pembenahan administrasi Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pelaksana Tugas Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengatakan pembenahan dilakukan tidak hanya pada aspek manajemen kas daerah, tetapi juga mencakup sistem pengelolaan dan pencatatan aset pemerintah.
Menurutnya, penyempurnaan sistem serta aplikasi pendukung pengelolaan BMD menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan seluruh aset pemerintah dapat tercatat dan dikelola secara lebih tertib.
Upaya tersebut dinilai penting karena pengelolaan aset merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola keuangan daerah. Administrasi aset yang baik akan memberikan kepastian terhadap keberadaan, pencatatan, pemanfaatan serta pengamanan Barang Milik Daerah.
Di sisi lain, BKAD Kaltara juga terus mendorong percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Berbagai dokumen dan bukti tindak lanjut telah disiapkan oleh perangkat daerah dan disampaikan melalui Inspektorat Provinsi Kaltara sebagai koordinator penyelesaian hasil pemeriksaan.
Nurdin menjelaskan, penyelesaian rekomendasi tersebut masih melalui tahapan verifikasi. Karena itu, keputusan akhir mengenai status tindak lanjut tetap menjadi kewenangan BPK setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang disampaikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Dengan tindak lanjut yang dilakukan secara konsisten, Pemprov Kaltara diharapkan tidak hanya mampu memenuhi rekomendasi pemeriksaan, tetapi juga membangun sistem pengelolaan keuangan dan aset yang semakin baik secara berkelanjutan.
Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Kaltara juga menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan. Opini tersebut tidak dipandang semata-mata sebagai sebuah capaian administratif, tetapi harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ke depan, penguatan administrasi aset, peningkatan kualitas sistem informasi, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan diharapkan dapat semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD dan Barang Milik Daerah.
Dengan tata kelola yang semakin tertib dan transparan, Pemprov Kaltara berkomitmen memastikan setiap aset dan anggaran daerah dapat dikelola secara optimal serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan masyarakat Kalimantan Utara.












