Kaltara

Kejati Kaltara, Periksa Delapan Saksi dan Spill PPK Inisial RA

191
×

Kejati Kaltara, Periksa Delapan Saksi dan Spill PPK Inisial RA

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara terus mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Dalam rilis resmi yang digelar Rabu (19/2), Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, bersama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo, mengungkapkan hasil lanjutan penggeledahan di Kantor PUPR-Perkim Kaltara.

Kajati Kaltara, Amiek Mulandari, menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sesuai prosedur hukum. “Izin penggeledahan ini berdasarkan surat perintah Ketua Kejati Kaltara dan izin dari Ketua Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda,” ujarnya.

Dalam tahap penyidikan, Kejati Kaltara memeriksa delapan orang saksi yang diduga mengetahui detail proyek pembangunan BPSDM yang berlangsung selama tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Nurhadi Puspandoyo menegaskan bahwa semua pihak yang memiliki informasi akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

β€œSemua yang terlibat dan mengetahui perihal bangunan tersebut kami periksa, termasuk saksi ahli,” ungkapnya. Ia juga mengonfirmasi bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial RA telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Proyek pembangunan gedung BPSDM ini menelan anggaran lebih dari Rp8 miliar. Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek menjadi dasar Kejati Kaltara untuk terus mendalami kasus ini.

Terpisah, kondisi fisik gedung BPSDM Kaltara yang menjadi objek penyelidikan tampak memprihatinkan. Beberapa bagian gedung terlihat tidak layak, bahkan ada lantai yang mengalami kerusakan dan retak.

Kepala BPSDM Kaltara, Rohadi, mengungkapkan bahwa sejak ia mulai berkantor pada Oktober 2024, kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan. “Harus berhati-hati, karena memang ada lantai yang rusak saat saya baru masuk. Itu sedang diperbaiki,” ujarnya saat ditemui Koran Kaltara, Rabu (19/2).

Kejati Kaltara terus mengumpulkan bukti, termasuk dokumen dan alat elektronik yang telah disita dalam penggeledahan, guna memperkuat proses penyidikan. Penyidik memastikan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *