Langkat β Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan 37 kendaraan bermotor pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang belakangan menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pemberitaan terkait penggunaan perusahaan penyedia yang diduga tidak relevan dengan bidang pengadaan kendaraan, bahkan disebut bergerak di sektor kecantikan dan konstruksi berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2024 bernomor 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025.
Ketua Umum HMI Cabang Langkat M. Alfi Syahrin menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pengadaan yang bersumber dari uang rakyat wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menilai adanya aroma ketidakberesan dalam pengadaan 37 kendaraan di Dinas Kesehatan Langkat. Jika benar terdapat perusahaan yang tidak memiliki kompetensi di bidang pengadaan kendaraan namun dilibatkan sebagai penyedia e-katalog, maka ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan yang harus diusut tuntas,β tegasnya.
Selain menyoroti dugaan ketidaksesuaian penyedia, HMI Cabang Langkat juga menyoroti dugaan mark-up anggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan disebut turut menyeret perhatian publik terhadap peran pejabat terkait dalam proses pengadaan.
Ia mendesak Kejaksaan Negeri Langkat, Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya segera melakukan investigasi menyeluruh, memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pejabat pengguna anggaran, PPK, hingga pihak rekanan penyedia.
Menurutnya, sektor kesehatan merupakan sektor pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sehingga tidak boleh dijadikan ruang praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang.
βKami meminta APH tidak diam dan segera bertindak. Jangan biarkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Langkat,β lanjut pernyataan itu.
Dirinya juga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga terang-benderang dan membuka kemungkinan menggelar aksi sebagai bentuk kontrol sosial apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
βIni bukan sekadar soal pengadaan kendaraan, tetapi soal integritas pengelolaan anggaran negara. Uang rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan menjadi bancakan segelintir pihak,β tutupnya.
Β












