BUKITTINGGI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bukittinggi melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Bukittinggi dan Wali Kota Ramlan Nurmatias terkait penanganan sengketa lahan Fort de Kock.
HMI menilai langkah Pemko yang tetap memaksakan eksekusi sepihak di tengah proses hukum yang masih berjalan sebagai bentuk pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA).
Dalam pernyataan resminya, HMI menekankan bahwa Mahkamah Agung telah menetapkan Pemerintah Kota Bukittinggi sebagai pembeli yang tidak beriktikad baik dalam sengketa lahan tersebut. Karena itu, narasi “penyelamatan aset negara” yang digaungkan Pemko dinilai tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan penertiban secara represif.
Soroti Dugaan Represi di Area Kampus
Kritik HMI juga tertuju pada insiden yang terjadi di area belakang Universitas Fort de Kock pada 22 Juli 2026. HMI menyayangkan aksi aparat gabungan Pemko Bukittinggi dan Satpol PP yang masuk ke area lembaga pendidikan tanpa izin.
Menurut HMI, tindakan masuk secara paksa tersebut melanggar batas-batas etika serta mencoreng iklim akademis. Insiden itu dilaporkan memicu bentrokan fisik yang mengakibatkan benturan dan dugaan penganiayaan terhadap dosen, petugas keamanan, hingga mahasiswa di lokasi. HMI menilai tindakan tersebut bukan bagian dari penegakan hukum, melainkan aksi penyerobotan yang tidak mengindahkan hak-hak konstitusional warga.
Kinerja dan Transparansi DPRD Dipertanyakan
Tidak hanya menyasar pihak eksekutif, HMI Bukittinggi turut menyoroti kebiasaan dan respons DPRD Kota Bukittinggi. Lembaga legislatif tersebut dinilai pasif dan gagal menjalankan fungsi pengawasan maupun intervensi politik di saat konflik terjadi di lembaga pendidikan setempat.
Sorotan makin tajam ketika aksi perwakilan mahasiswa yang mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi tidak disambut oleh anggota dewan. Para legislator diketahui tidak berada di tempat lantaran tengah mengagendakan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota, yang dinilai HMI sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap kondisi masyarakat yang diwakilinya.
HMI Bukittinggi mendesak agar Pemko Bukittinggi segera menghentikan seluruh tindakan sepihak dan menghormati proses hukum yang berlaku, serta meminta DPRD Bukittinggi untuk bersikap proaktif dalam mengawal ketertiban dan keadilan hukum di Kota Bukittinggi.












