Uncategorized

Cegah Temuan BPK, Pemprov Kaltara Sisir Aset Mangkrak Sejak 2013

16
×

Cegah Temuan BPK, Pemprov Kaltara Sisir Aset Mangkrak Sejak 2013

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR โ€“ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat menata ulang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tegas ini diambil untuk mendata ulang keberadaan dan kondisi aset daerah, terutama yang telah tercatat sejak belasan tahun lalu namun belum jelas statusnya.

 

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa inventarisasi ulang ini krusial agar seluruh kekayaan daerah terpantau secara transparan dan akuntabel.

 

โ€œSelama ini memang sudah tercatat, hanya perlu kejelasannya. Ada aset yang sudah dari 2013, 2014, 2015, tetapi kita tidak tahu kondisinya seperti apa,โ€ ungkap Taufik usai menghadiri FGD Pengelolaan BMD, Selasa (8/9/2026).

 

Pendataan mendalam ini bertujuan memetakan kondisi fisik setiap barang, mulai dari yang masih layak pakai, rusak ringan, hingga kendaraan dinas yang sudah mangkrak. Aset-aset yang bermasalah atau tak lagi efisien nantinya akan diserahkan kepada tim Apraisal untuk dinilai harganya sebelum diputuskan langkah eksekusinya.

 

โ€œKalau misalnya kendaraan sudah tidak bisa kita pakai, nanti kita minta dinilai dengan tim. Kemudian apakah bisa kita lelang atau kita manfaatkan,โ€ jelasnya.

 

Guna mempercepat proses penataan, Pemprov Kaltara memberi tenggat waktu dua pekan bagi OPD untuk menyetorkan laporan awal inventarisasi aset ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara.

 

Kendati demikian, kelonggaran waktu hingga satu bulan diberikan khusus kepada tiga instansi pemilik aset terbesar dan tersebar luas, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum. Ketiganya mengelola fasilitas vital seperti gedung sekolah, pusat layanan kesehatan, hingga infrastruktur jalan dan jaringan.

 

Taufik menegaskan bahwa penataan aset ini menjadi kunci utama Pemprov Kaltara dalam menekan potensi temuan pelanggaran administrasi oleh lembaga pemeriksa keuangan di masa mendatang.

 

โ€œJangan meninggalkan aset-aset ini ke depannya karena pasti menjadi tanggungan kita terus. Sedikit-sedikit nanti temuan. Itu yang harus kita kurangi dan semakin ke depan harus kita perbaiki,โ€ pungkasnya.

ย 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *