Kaltara

BKAD Kaltara Perkuat Tertib Administrasi Aset, Dokumen dan Kondisi Fisik Harus Sesuai

15
×

BKAD Kaltara Perkuat Tertib Administrasi Aset, Dokumen dan Kondisi Fisik Harus Sesuai

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini diperlukan untuk memastikan setiap aset pemerintah tercatat dengan benar, memiliki dokumen pendukung, dan dapat diketahui keberadaannya.

Kepala Subbidang Penatausahaan Aset BKAD Kaltara, Windha Afrina, mengatakan nilai aset tetap Pemprov Kaltara berdasarkan laporan keuangan audited 2025 mencapai sekitar Rp10,6 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, peningkatan nilai aset harus diikuti dengan kualitas administrasi yang memadai. Pemerintah tidak cukup hanya mengetahui nilai kekayaan yang tercatat dalam laporan keuangan, tetapi juga perlu memastikan kesesuaian data dengan kondisi nyata di lapangan.

β€œSetiap penambahan aset harus masuk dalam pencatatan yang tepat agar neraca pemerintah daerah menggambarkan kondisi sebenarnya,” jelas Windha.

Menurutnya, salah satu langkah penting dalam menjaga ketertiban administrasi adalah melakukan rekonsiliasi secara berkala bersama perangkat daerah. Melalui proses tersebut, data aset dihimpun dan dicocokkan untuk memastikan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tetap akurat.

Kelengkapan dokumen juga menjadi perhatian. Setiap aset perlu didukung informasi yang jelas agar keberadaan dan statusnya dapat ditelusuri ketika dibutuhkan untuk pemeriksaan maupun pengambilan keputusan.

Penatausahaan yang baik turut membantu pemerintah mengidentifikasi aset yang dimiliki, memantau perubahan data, dan menyusun perencanaan pengelolaan secara lebih tepat. Dengan demikian, aset daerah tidak hanya tercatat sebagai angka dalam neraca, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Windha menilai ketepatan pencatatan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam mengelola kekayaan daerah secara berkelanjutan. Data yang lengkap akan mendukung penyusunan laporan keuangan sekaligus membantu proses evaluasi dan perencanaan pembangunan.

BKAD Kaltara terus mendorong pembenahan administrasi dan rekonsiliasi aset agar tata kelola kekayaan daerah semakin tertib. Upaya ini diharapkan memperkuat transparansi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Β 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *