TANJUNG SELOR – Akuntabilitas menjadi prinsip penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mendorong agar penggunaan APBD didukung administrasi yang tertib, pencatatan yang akurat, serta pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan.
Plt. Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, berada dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar pelaksanaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
Setiap perangkat daerah perlu memastikan bahwa penggunaan anggaran memiliki dasar pelaksanaan yang jelas dan didukung dokumen yang lengkap. Hal ini mencakup kesesuaian antara perencanaan, realisasi kegiatan, proses pembayaran, dan laporan pertanggungjawaban.
Ketertiban administrasi menjadi salah satu unsur yang menentukan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah. Dokumen yang lengkap dan pencatatan yang tepat akan memudahkan proses evaluasi, pemeriksaan, serta penelusuran terhadap penggunaan anggaran.
Di sisi lain, pengawasan internal perlu menjadi perhatian setiap pimpinan perangkat daerah dan pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku dapat membantu mencegah kesalahan administrasi serta meminimalkan risiko dalam pengelolaan keuangan.
Pengawasan yang berjalan secara konsisten juga mendukung terciptanya koordinasi yang lebih baik antara perangkat daerah. Dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, setiap tahapan pengelolaan APBD dapat dilaksanakan secara lebih tertib dan terukur.
BKAD Kaltara diharapkan terus memperkuat koordinasi dan evaluasi pengelolaan keuangan bersama seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut penting untuk menjaga transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pada akhirnya, pengelolaan APBD yang akuntabel bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Utara.












