TANJUNG SELOR β Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset yang lebih tertib, efektif dan akuntabel.
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara, pemerintah daerah mulai melakukan pemetaan terhadap seluruh aset yang dimiliki. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas kondisi, status, pemanfaatan hingga kebutuhan pemeliharaan masing-masing aset.
Pemetaan aset menjadi penting karena pengelolaan Barang Milik Daerah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administratif, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal serta tidak menimbulkan beban pembiayaan yang tidak diperlukan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu perhatian BKAD adalah aset-aset yang membutuhkan biaya pemeliharaan cukup besar. Dengan adanya pemetaan yang lebih menyeluruh, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap aset yang masih produktif, aset yang perlu dipertahankan, maupun aset yang perlu ditata kembali pemanfaatannya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah melakukan efisiensi terhadap anggaran pemeliharaan. Anggaran yang sebelumnya terserap untuk aset yang kurang optimal dapat diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan yang lebih prioritas serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain aspek efisiensi, inventarisasi dan pemetaan aset juga menjadi bagian dari upaya memperjelas status serta keberadaan Barang Milik Daerah. Data aset yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam melakukan perencanaan, pengamanan, pemanfaatan dan pengawasan terhadap seluruh aset yang dimiliki.
BKAD Kaltara terus mendorong agar pengelolaan aset dilakukan secara terintegrasi dan berbasis data. Dengan demikian, setiap aset daerah dapat diketahui keberadaannya, statusnya serta fungsi dan manfaatnya secara jelas.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah. Pengelolaan aset yang tertib diharapkan mampu meningkatkan efisiensi APBD sekaligus mencegah terjadinya pemborosan akibat pemeliharaan aset yang tidak lagi memberikan manfaat optimal.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan optimalisasi Barang Milik Daerah. Tidak hanya untuk memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memastikan aset pemerintah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pemetaan aset yang lebih komprehensif, diharapkan pengelolaan BMD Kaltara semakin efektif, transparan dan akuntabel, sekaligus mampu mendukung kebijakan efisiensi anggaran dan penguatan kualitas APBD.
Β












