Kaltara

BKAD Kaltara Pacu Serapan APBD, OPD Diminta Segera Tuntaskan Administrasi Pencairan

4
×

BKAD Kaltara Pacu Serapan APBD, OPD Diminta Segera Tuntaskan Administrasi Pencairan

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hingga berakhirnya semester pertama, realisasi keuangan Pemprov Kaltara masih berada di bawah 50 persen. Penyerapan anggaran pada periode tersebut masih didominasi oleh belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengatakan belum optimalnya realisasi APBD dipengaruhi sejumlah faktor, terutama proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan sejumlah proyek fisik yang belum sepenuhnya rampung.

β€œAda beberapa hal yang menyebabkan masih rendahnya realisasi itu yang dipengaruhi proses pengadaan proyek fisik yang belum sepenuhnya selesai,” kata Nurdin, Kamis (16/7/2026).

Selain persoalan pengadaan, aspek administrasi juga menjadi salah satu penyebab realisasi keuangan belum sepenuhnya tercatat. BKAD menemukan sejumlah pekerjaan fisik yang sebenarnya telah selesai 100 persen oleh penyedia jasa, namun belum masuk dalam pencatatan realisasi APBD karena OPD terkait belum menyampaikan dokumen pengajuan pencairan.

β€œBiasa ada proyek fisik yang sudah tuntas atau selesai 100 persen, tapi realisasi keuangannya belum tercatat karena belum diajukan,” jelasnya.

Nurdin menegaskan, proses pencairan anggaran harus mengikuti sistem dan ketentuan pembukuan keuangan daerah. BKAD tidak dapat memproses pembayaran sebelum menerima dokumen pengajuan secara lengkap dari OPD yang bersangkutan.

β€œSekalipun pekerjaan yang dilakukan telah selesai, kalau tidak ada pengajuan, secara otomatis kami tidak bisa memproses pembayarannya,” ujarnya.

Memasuki semester kedua, BKAD Kaltara meminta seluruh OPD segera melakukan inventarisasi terhadap kegiatan maupun proyek yang telah selesai. Selanjutnya, dokumen pencairan agar segera dilengkapi dan disampaikan sehingga realisasi keuangan dapat segera tercatat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengejar target penyerapan APBD sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan sejalan dengan administrasi keuangan daerah.

BKAD juga mendorong koordinasi yang lebih intensif antara OPD teknis dan penyedia jasa. Dengan koordinasi tersebut, setiap tahapan pekerjaan dapat segera ditindaklanjuti dengan proses administrasi pencairan sesuai ketentuan.

β€œDengan koordinasi yang lebih baik, harapan kita penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal,” tutup Nurdin.

Percepatan serapan APBD tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian realisasi anggaran, tetapi juga mempercepat manfaat program pembangunan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kalimantan Utara.

Β 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *