TANJUNG SELOR β Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset sekaligus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara, pemerintah mulai memetakan berbagai aset yang belum dimanfaatkan secara optimal atau masih berstatus idle. Langkah tersebut diawali dengan proses inventarisasi untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai jumlah, kondisi, status kepemilikan serta tingkat pemanfaatan aset daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, menjelaskan bahwa proses identifikasi menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan lebih lanjut terhadap aset yang dimiliki.
βKami ingin mengetahui aset apa saja yang dimiliki, bagaimana statusnya, apakah sudah dimanfaatkan atau belum. Dari data itulah nantinya pemerintah dapat menentukan langkah yang paling tepat,β ujar Nurdin.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah saat ini tidak hanya diarahkan pada efisiensi belanja, tetapi juga bagaimana aset yang dimiliki pemerintah dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi secara optimal.
Karena itu, aset yang selama ini belum memberikan manfaat maksimal akan dikaji lebih lanjut untuk melihat peluang pemanfaatannya. Apabila hasil inventarisasi menunjukkan terdapat aset yang tidak digunakan atau berstatus idle, pemerintah akan mengevaluasi kemungkinan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Optimalisasi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD. Namun, pemanfaatan aset tetap harus memperhatikan fungsi utama Barang Milik Daerah sebagai pendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
βKalau nanti ada aset yang ternyata menganggur atau idle, tentu akan kami lihat apakah bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah,β kata Nurdin.
Selain membuka peluang peningkatan pendapatan, pemanfaatan aset secara optimal juga menjadi langkah untuk mencegah aset pemerintah terbengkalai dan tidak memberikan manfaat. Dengan pengelolaan yang lebih baik, aset daerah diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekaligus mendukung program pembangunan.
BKAD juga memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan aset akan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik serta bentuk kerja sama yang diperbolehkan berdasarkan regulasi. Artinya, aspek peningkatan pendapatan tetap harus berjalan seimbang dengan kepentingan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Saat ini, fokus BKAD Kaltara adalah menyelesaikan proses identifikasi dan inventarisasi seluruh Barang Milik Daerah. Setelah data terkumpul secara lengkap dan valid, pemerintah akan menentukan kebijakan lanjutan berdasarkan kondisi, status dan potensi masing-masing aset.
βYang terpenting sekarang adalah identifikasi terlebih dahulu. Setelah datanya lengkap, baru kami menentukan langkah berikutnya,β pungkas Nurdin.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk membangun tata kelola aset yang semakin tertib, transparan dan akuntabel. Dengan data aset yang akurat dan pengelolaan yang tepat, Barang Milik Daerah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara.
Β












