TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), salah satunya melalui penataan dan pemetaan Barang Milik Daerah (BMD).
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov Kaltara melakukan evaluasi terhadap aset yang dimiliki, terutama barang milik pemerintah yang membutuhkan biaya pemeliharaan cukup besar.
Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi, status, serta tingkat pemanfaatan masing-masing aset. Dengan demikian, pemerintah dapat menentukan aset mana yang masih produktif dan perlu dipertahankan maupun aset yang membutuhkan penataan kembali.
Langkah ini dinilai penting karena pemeliharaan aset yang tidak lagi memberikan manfaat optimal berpotensi membebani keuangan daerah.
Melalui evaluasi menyeluruh, pemerintah dapat mengidentifikasi pengeluaran yang perlu diefisienkan. Anggaran pemeliharaan yang sebelumnya terserap untuk aset kurang produktif diharapkan dapat dialihkan kepada program prioritas yang lebih memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, pemetaan aset juga membantu pemerintah dalam menyusun perencanaan anggaran secara lebih terukur.
BKAD Kaltara mendorong agar setiap aset daerah dikelola berdasarkan data yang akurat sehingga kebutuhan pemeliharaan dapat disesuaikan dengan kondisi dan fungsi barang tersebut.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat efisiensi belanja sekaligus menjaga kualitas pengelolaan APBD.
Dengan pengelolaan aset yang lebih selektif, Pemprov Kaltara berharap penggunaan anggaran semakin tepat sasaran dan tidak terjadi pemborosan untuk aset yang kurang memberikan nilai tambah.












