TANJUNG SELOR β Nilai aset tetap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai sekitar Rp10,6 triliun pada laporan keuangan tahun 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar Rp10,44 triliun.
Kenaikan sekitar Rp200 miliar ini menunjukkan bertambahnya nilai aset tetap yang dikelola pemerintah daerah. Data tersebut menjadi bagian dari gambaran perkembangan kekayaan daerah yang perlu diimbangi dengan pengelolaan secara tertib dan akuntabel.
Kepala Subbidang Penatausahaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Windha Afrina, menjelaskan bahwa nilai tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi data keuangan dan laporan aset pemerintah provinsi.
βBerdasarkan data yang sudah direkap oleh BKAD Kaltara, aset tetap pada laporan keuangan audited 2024 tercatat sekitar Rp10,44 triliun. Setahun kemudian nilainya meningkat menjadi sekitar Rp10,6 triliun,β kata Windha Afrina, Selasa (8/9/2026).
Aset tetap tersebut meliputi berbagai kelompok, antara lain peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, konstruksi dalam pengerjaan, serta aset tetap lainnya.
Selain aset tetap, Pemprov Kaltara juga mencatat aset tidak berwujud yang mencakup aplikasi dan berbagai hasil kajian strategis milik pemerintah daerah. Nilai kelompok aset lainnya tersebut tercatat sekitar Rp632,27 miliar pada posisi triwulan pertama.
Windha menyampaikan bahwa peningkatan nilai aset menjadi gambaran bertambahnya kekayaan daerah yang harus dikelola secara berkelanjutan.
βKenaikan aset dalam satu tahun terakhir menjadi gambaran bertambahnya kekayaan yang harus dikelola pemerintah daerah,β pungkasnya.
Dengan nilai aset yang terus berkembang, ketepatan pencatatan, rekonsiliasi, dan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan sekaligus memastikan kekayaan daerah dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan Kalimantan Utara.
Β












