Kaltara

BKAD Kaltara Minta OPD Tertib Data Aset, Informasi Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

7
×

BKAD Kaltara Minta OPD Tertib Data Aset, Informasi Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah. Keakuratan informasi mengenai lokasi, status, jenis, dan penggunaan aset menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah.

Kepala Subbidang Penatausahaan Aset BKAD Kaltara, Windha Afrina, menjelaskan bahwa keberhasilan penataan aset tidak semata-mata dilihat dari besarnya nilai kekayaan yang tercatat. Hal yang lebih utama adalah memastikan seluruh aset memiliki data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap unit pengguna barang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar kepada pengelola aset. Data tersebut diperlukan agar pencatatan dalam administrasi pemerintah sesuai dengan keberadaan dan status barang yang dikelola.

β€œSetiap unit pengguna barang perlu memastikan informasi yang disampaikan kepada pengelola aset benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” beber Windha.

Menurutnya, penatausahaan aset harus dilakukan secara berkelanjutan. Informasi perlu diperbarui apabila terdapat penambahan barang, perubahan penggunaan, pemanfaatan, maupun perubahan status aset.

Pembaruan tersebut penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai kekayaan yang berada dalam penguasaannya. Data yang akurat juga mendukung penyusunan laporan keuangan yang lebih tertib dan informatif.

BKAD Kaltara menerapkan pendekatan tersebut, salah satunya melalui inventarisasi tanah milik pemerintah provinsi. Pendataan dilakukan untuk menghimpun informasi mengenai aset tanah yang dimiliki dan menjadi bahan perbaikan pencatatan.

Proses penatausahaan juga berkaitan dengan perencanaan kebutuhan barang milik daerah. Informasi yang telah disusun dalam tahap perencanaan harus selaras dengan pencatatan pada laporan keuangan, baik untuk aset tetap maupun aset lainnya.

Dengan demikian, tanggung jawab pengelolaan aset tidak hanya berada pada BKAD, tetapi juga melibatkan seluruh perangkat daerah yang menggunakan dan menguasai barang milik pemerintah.

Melalui kedisiplinan OPD dalam memperbarui data serta melengkapi administrasi, Pemprov Kaltara diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset dan memastikan informasi kekayaan daerah tersaji secara lebih akurat.

Β 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *