Kaltara

Aset Pemprov Kaltara Tersebar di Lima Daerah, Inventarisasi Lapangan Jadi Tantangan

11
×

Aset Pemprov Kaltara Tersebar di Lima Daerah, Inventarisasi Lapangan Jadi Tantangan

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Sebaran aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di lima kabupaten dan kota menjadi tantangan tersendiri dalam proses inventarisasi dan verifikasi barang milik daerah (BMD).

Kondisi geografis Kalimantan Utara yang memiliki wilayah luas membuat pemeriksaan langsung terhadap aset membutuhkan waktu, biaya, dan sumber daya manusia yang tidak sedikit.

Kepala Subbidang Penatausahaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Windha Afrina, mengatakan bahwa keberadaan aset yang tersebar di berbagai wilayah menjadi salah satu kendala dalam memastikan kondisi barang milik pemerintah secara langsung di lapangan.

Tantangan tersebut juga berkaitan dengan banyaknya aset di sektor pendidikan, mulai dari sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), hingga sekolah luar biasa (SLB). Fasilitas pendidikan tersebut berada di lokasi dengan jarak yang cukup berjauhan.

β€œKalau ke provinsi ini kan tersebar asetnya di lima kabupaten kota,” kata Windha.

Menurutnya, pemeriksaan langsung tetap menjadi cara ideal untuk mengetahui kondisi fisik, lokasi, penggunaan, serta kesesuaian antara catatan administrasi dan keadaan sebenarnya.

Namun, keterbatasan anggaran dan panjangnya waktu perjalanan membuat kunjungan lapangan perlu disesuaikan dengan skala prioritas.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, BKAD Kaltara mengoptimalkan koordinasi dengan perangkat daerah dan unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di wilayah masing-masing. UPT dilibatkan dalam pendataan awal terhadap aset yang berada di lingkungan kerjanya.

Informasi yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan bagi BKAD untuk memeriksa administrasi dan menentukan kebutuhan verifikasi lanjutan.

Melalui pola kerja tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga ketertiban data aset meskipun pemeriksaan langsung belum dapat dilakukan secara rutin ke seluruh lokasi.

Penataan aset yang akurat diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan kekayaan daerah tercatat dan dikelola secara bertanggung jawab.

Β 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *