TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus melangkah progresif dalam membenahi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Selain memberlakukan tenggat waktu ketat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan penataan ribuan aset, Pemprov Kaltara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga memastikan alokasi anggaran belanja pegawai tetap aman dan terukur.
Kepala Subbidang Penatausahaan Aset pada BKAD Kaltara, Windha Afrina, menjelaskan bahwa langkah inventarisasi menyeluruh dilakukan untuk memutakhirkan kondisi seluruh aset—baik barang bergerak maupun tidak bergerak—yang tercatat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Guna mempercepat pendataan tersebut, Pemprov Kaltara memberikan batas waktu penyerahan data awal ke BKAD.,” ujarnya.
Sebagian besar OPD diberi waktu dua pekan, sementara kelonggaran hingga satu bulan diberikan khusus kepada OPD dengan cakupan wilayah dan volume aset yang besar, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas PUPR-Perkim.
“Langkah inventarisasi ini sangat krusial untuk memastikan seluruh aset tercatat akurat dan transparan. Untuk aset yang mengalami kerusakan berat atau tidak layak pakai, Pemprov menggandeng tim appraisal profesional guna penilaian ulang sesuai regulasi, termasuk mekanisme lelang resmi agar tidak membebani anggaran di masa mendatang,” ungkap Windha.
Selain pendataan ulang, Pemprov Kaltara juga menggandeng tim appraisal atau penilai profesional untuk menangani aset-aset yang sudah mengalami kerusakan berat atau tidak layak pakai.
“Aset-aset tersebut nantinya akan dinilai kembali untuk diproses sesuai regulasi yang berlaku, termasuk melalui mekanisme pelelangan resmi guna mengoptimalkan fungsi aset yang ada. ,” tutupnya.
Kebijakan tegas ini diharapkan mampu meminimalisir potensi temuan administrasi oleh lembaga pemeriksa, sekaligus memastikan tidak ada lagi aset daerah terbengkalai yang justru menjadi beban efisiensi anggaran di masa mendatang.












