Jakarta — Di tengah masifnya digitalisasi, menjaga kerahasiaan data pribadi kini menjadi hal yang mutlak. Kelengahan dalam melindungi data sensitif bisa membuka celah lebar bagi para pelaku kejahatan siber untuk meraup keuntungan sepihak.
Para peretas dan pelaku penipuan biasanya mengumpulkan data korban lewat berbagai modus, mulai dari menyusupkan perangkat lunak berbahaya (malware), aksi peretasan sistem, hingga membeli basis data ilegal yang diperjualbelikan di forum gelap internet.
Informasi dasar seperti nama lengkap, alamat rumah, serta tanggal lahir sudah cukup bagi penjahat siber sebagai modal awal untuk melancarkan berbagai aksi penipuan berikut:
1. Jebakan Phishing dan Kuras Rekening
Berbekal data pribadi Anda, penjahat dapat menyusun skenario manipulasi psikologis (social engineering) yang sangat meyakinkan. Mereka kerap mengirimkan pesan palsu berkedok scam atau phishing.
Jika mereka berhasil mengambil alih akun media sosial atau aplikasi pesan singkat Anda, pelaku biasanya akan menghubungi kerabat terdekat korban. Modusnya adalah berpura-pura dalam kondisi darurat dan meminta transferan uang segera. Lebih bahaya lagi, jika yang berhasil dibobol adalah akses perbankan digital, seluruh saldo di rekening korban bisa habis dikuras.
2. Identitas Dicatut untuk Pinjaman Online (Pinjol)
Bahaya lain yang kerap memakan korban adalah penyalahgunaan kartu identitas untuk pengajuan pinjaman di platform pinjol. Korban baru menyadari datanya dicuri saat tiba-tiba ditagih oleh pihak pinjol atas pinjaman yang tidak pernah mereka lakukan.
Kasus skala besar seperti ini pernah mengguncang wilayah Garut, Jawa Barat, pada tahun 2023 lalu. Kala itu, dokumen identitas milik 407 warga diduga disalahgunakan oleh oknum ketua kelompok pembiayaan lokal untuk mengajukan pinjaman sepihak, yang memicu penyelidikan mendalam oleh pihak desa.
3. Ancaman Teknologi AI: Bahaya Selfie Pose “Peace”
Seiring berkembangnya Kecerdasan Buatan (AI), metode pembobolan akun kini makin di luar dugaan. Salah satu tren yang patut diwaspadai adalah mengunggah foto diri dengan pose jari membentuk huruf “V” (peace sign).
Pakar keamanan siber asal China, Li Chang, memperingatkan bahwa teknologi AI masa kini mampu mengekstrak detail sidik jari dari sebuah foto. Bahkan, foto yang diambil dari jarak 1,5 hingga 3 meter pun masih berpotensi menampilkan separuh detail sidik jari korban secara jelas jika diunggah ke dunia maya.
Kekhawatiran ini terbukti nyata pada tahun 2025 di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China. Komplotan kriminal di wilayah tersebut dilaporkan sempat mencoba membobol kunci pintu pintar (smart door lock) sebuah rumah, hanya dengan bermodalkan foto tangan sang pemilik yang tersebar di internet.
Sumber: Disadur dan ditulis ulang dari laporan berita media nasional terkait ancaman keamanan data siber di era digital.












