Opini

Peran Desa Sebagai Fundamental Pembentukan Ekonomi Bangsa

20
×

Peran Desa Sebagai Fundamental Pembentukan Ekonomi Bangsa

Sebarkan artikel ini

Oleh: Tengku Muammar Luthfi

Di Era Globalisasi saat ini, kita melihat bahwa pergerakan perpindahan dari Masyarakat yang tinggal di kota dan desa mengalami perbedaan. Pada tahun 2022 dari data BPS sebesar 43% Masyarakat Indonesia yang tinggal di desa. Timbul sebuah pertanyaan β€œApakah hari ini Masyarakat yang ingin tinggal di desa dalam hitungan angka semakin naik atau semakin menurun?”

Sebelum jauh lebih lanjut, mari kita telusuri kondisi objektif kondisi Desa yang hari ini terjadi di wilayah Indonesia. Desa sendiri memiliki sebuah peraturan pada Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Yang dimana setiap desa di Indonesia memiliki peluang untuk mengelola secara mandiri sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya masing-masing. Namun, pada kenyataannya saat ini masih sedikit desa yang mampu mengembangkan potensinya. Hal ini kemungkinan besar terjadi dikarenakan, kebanyakan desa hanya mengharapkan bantuan dari pemerintahan pusat.Kemandirian desa yang diinginkan hari ini tidak bisa terjadi begitu saja, kompetensi dan keahlian dari Masyarakat desa juga seharusnya dipersiapkan. Sehingga Masyarakat yang tinggal di desa dapat menggali potensi yang ada dari keunggulan masing-masing desa. Hal ini menjadi perhatian serius karena kita ketahui bersama bahwasannya layanan-layanan yang berada di desa sangat jauh sekali dari kata layak. Salah satu contohnya adalah di bidang Kesehatan dan Ketahanan Pangan, satu fakta menarik yang ingin diberikan. Hari ini kekurangan gizi banyak terjadi di desa, padahal kita ketahui bahwa komoditas yang hadir itu berasal dari desa-desa sebagai penghasil komoditas pangan.

Mewujudkan Kemandirian Desa sebagai Penopang Ekonomi Bangsa

Peran desa sangat penting, Desa mempunyai kekuatan fundamental ekonomi bangsa. Kemandirian desa dapat diwujudkan jika beberapa hal dibawah ini dapat dimaksimalkan dalam pemanfaatannya:

Pertama, Desa sebagai sumber produksi dari komoditas primer seperti pertanian, perikanan dan kehutanan. Sumber-sumber ini menjadi aspek ketahanan pangan nasional. Praktik-praktik agen dan calo yang berada di desa dalam memainkan pasar menjadi permasalahan serius. Perbedaan harga yang didapatkan dari petani sangat jauh ketika sampai di tangan konsumen, hal ini terjadi terus menerus dan terkesan menjadi sebuah hal tabu di Masyarakat. Jika permasalahan ini difokuskan untuk agar para produsen mampu menerima harga yang layak, maka bisa dipastikan kemandirian desa dapat terjadi.

Kedua, Desa memiliki Sumber Daya Alam. Keberadaan desa yang tersebar di wilayah Indonesia sangat dekat sekali dengan sumber daya alam. Namun, pengelolaan sumber daya alam yang ada tidak bisa dimanfaatkan oleh desa mirisnya Masyarakat desa hanya sebagai penikmat pemandangan dari praktik eksploitasi dari pengambilan sumber daya alam. Langkah strategis pada peningkatan kompetensi dan keahlian dari Masyarakat desa seharusnya menjadi poin penting. Pelatihan dan Pembangunan mulai dari Tingkat sekolah yang berbentuk kejuruan dapat menjadi solusi. Sekolah kejuruan yang dimaksud adalah disesuaikan dengan masing-masing sumber daya alam yang dimiliki masing-masing desa.

Ketiga, Desa memiliki kekhasannya sendiri dalam budaya. Masyarakat di desa sangat dieratkan sekali dengan aspek kebudayaan. Praktik kebudayaan sering kita jumpai di desa-desa, mulai dari keragaman bahasa, pakaian, makanan, bangunan dan corak lainnya. Bayangkan saja suku-suku bangsa yang mendiami di seluruh pelosok desa diberikan sebuah kewenangan dan kebebasan untuk menjalankan dan diberikan dukungan mengembangkan budayanya masing-masing. Hal ini dapat menjadi aspek ekonomi lokal yang mampu memberikan dampak ekonomi dan pelestarian kebudayaan di Indonesia .

Aspek Pendukung yang Mampu Memberikan Dampak Optimal demi Kemandirian Β Desa

Kemandirian desa dan gagasan diatas dapat terjadi dan terlaksana jika negara memainkan perannya dengan baik. Peran negara yang dibutuhkan untuk mewujudkan kemandirian desa, antara lain:

Pertama, Akses infrastruktur untuk menuju desa. Tidak bisa dipungkiri infrastruktur memiliki peran penting, Ketika infrastrukturnya baik maka akses dan mobilitas serta koneksi menjadi asset penting dan terjamin. Dalam konsep ekonomi rasa aman dan percaya merupakan poin penting agar keselarasan dan keberlanjutan ekonomi berjalan. Jika infrastruktur tidak baik, maka dipastikan waktu perjalanan berpengaruh terutama dibagian transportasi.

Kedua, Akses pasar dan pemodalan, Masyarakat di desa penuh dengan keterbatasan. Keterbatasan informasi menjadi hal penting, layanan-layanan di Kota sudah pasti lengkap sehingga arus informasi sangat mudah didapatkan. Komoditi yang dihasilkan oleh desa harus bisa dimaksimalkan dengan arus informasi yang mendukung penyediaan pasar dan pemodalan. Negara harus hadir dalam penyediaan platform digital dan juga memberikan rasa percaya untuk Masyarakat yang jauh dari desa demi menyokong pertumbuhan ekonomi desa dengan cara pemodalan.

Ketiga, Aturan kelembagaan dan tata kelola di desa yang sulit diawasi. Negara harus hadir dalam meciptakan aturan dan kebijakan untuk Masyarakat desa, kemandirian dalam keunggulan potensi desa sebagai sumber produksi, terdapatnya sumber daya alam dan kekayaan budaya harus ditopang dalam aturan dan kebijakan yang terbentuk dari kelembagaan. Negara mengambil peran sebagai pengawasan dan berpartisipasi agar potensi desa tepat sasaran sehingga ekonomi lokal dapat maksimal.

Di saat ini Indonesia dalam masa transisi dengan tajuk Indonesia Emas 2045, agenda optimistis terus dilakukan demi mewujudkan bonus demografi yang dimiliki Indonesia. Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih masih menjadi pembahasan, β€œApakah program tersebut menjadi solusi dari permasalahan terutama di desa?”. Dari opini saya diatas betul bahwasannya permasalahan di desa ada dua sumber yaitu kesehatan dan ketahanan pangan.

Tapi, itu semua diperlukan faktor-faktor penunjang yang harapannya mampu menciptakan kemandirian desa sehingga berdampak dalam pembentukamn ekonomi suatu bangsa dan menjadi penopang dari perekonomian nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut keterlibatan stakeholder di seluruh lapisan struktural di Indonesia sangat dibutuhkan. Dengan program dan gagasan yang penulis sampaikan, harapannya masyrakat yang tinggal di desa semakin naik sehingga terciptanya pemerataan penduduk agar pergerakan ekonomi di Indonesia semakin maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *