TANJUNG SELOR, infosisi.com — Keluhan masyarakat Tanjung Selor terkait melonjaknya tagihan air mendapat tanggapan dari Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Danum Benuanta, Eldiansyah.
Ia menegaskan kenaikan tagihan salah satunya disebabkan tarif progresif dan reklasifikasi golongan pelanggan.
Eldiansyah menjelaskan, PDAM menerapkan sistem tarif berjenjang yang dibagi menjadi dua blok utama. Blok pertama adalah blok subsidi dengan tarif Rp3.500 per meter kubik untuk penggunaan maksimal 10 meter kubik. Tarif ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari sosial hingga industri.
“Jika pemakaian melebihi 10 meter kubik, maka akan berlaku tarif progresif. Artinya, biaya per meter kubik akan meningkat,” kata Eldiansyah, Jumat (5/9/2025).
Menurutnya, salah satu faktor utama yang memicu kenaikan tagihan adalah reklasifikasi golongan pelanggan. Perubahan ini didasarkan pada luas bangunan dan daya listrik (kWh) yang terpasang di rumah pelanggan, sesuai dengan Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/245 Tahun 2025.
“Berdasarkan Keputusan Bupati, pelanggan dikategorikan R2 jika daya listriknya 4 Ampere, sementara R3 daya listriknya 6 hingga 10 Ampere. Golongan R3 ini dianggap sebagai masyarakat mampu, sehingga tarifnya berbeda,” paparnya.
Sebagai contoh, tarif untuk golongan R2 adalah Rp7.000, sementara golongan R3 adalah Rp7.500 per meter kubik.
Ia menambahkan, banyak pelanggan yang sebelumnya masuk dalam kategori R2 kini secara otomatis beralih menjadi R3 karena peningkatan daya listrik atau perluasan bangunan.
“Inilah yang menyebabkan tagihan air melonjak tajam, dari yang semula Rp89 ribu bisa menjadi Rp300 ribu hingga Rp400 ribu, karena mereka masuk ke dalam tarif progresif dengan kategori R3,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, PDAM mengimbau masyarakat Tanjung Selor lebih bijak menggunakan air agar tidak melebihi batas subsidi.
Ia juga menekankan bahwa bagi pelanggan yang mengalami kendala terkait tagihan atau keluhan lainnya, disarankan untuk datang langsung ke kantor PDAM Danum Benuanta untuk mendapatkan penjelasan dan penyelesaian yang lebih akurat.
“Jika ada keluhan, silakan datang langsung. Kami akan berikan penjelasan agar masyarakat dapat memahami perhitungan tagihan dengan baik,” ujarnya. (*)
Sumber : Quartal.id












