TANJUNG SELOR β Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengatakan kualitas tata kelola keuangan daerah tidak hanya ditentukan oleh penyusunan laporan keuangan, tetapi juga kepatuhan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Menurutnya, proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai regulasi. Dengan demikian, penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
βPengelolaan keuangan merupakan tanggung jawab bersama. BKAD berperan melakukan pembinaan dan pengendalian, namun seluruh OPD juga memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas pengelolaan anggaran,β ujar Nurdin.
Ia menambahkan, transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu menjaga disiplin administrasi dan memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
BKAD Kaltara juga mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meminimalkan terulangnya kesalahan pada tahun anggaran berikutnya.
Melalui penguatan tata kelola dan koordinasi lintas OPD, BKAD berharap pengelolaan APBD semakin transparan, tertib, dan akuntabel.
Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan anggaran daerah tidak sekadar terealisasi secara administratif, tetapi juga mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kalimantan Utara.
Β












