Bulungan

Polemik Kenaikan Tarif PDAM Bulungan, HMI Gelar Diskusi Publik: Transparansi Ditekan, Profesionalisme Didesak

248
×

Polemik Kenaikan Tarif PDAM Bulungan, HMI Gelar Diskusi Publik: Transparansi Ditekan, Profesionalisme Didesak

Sebarkan artikel ini
Berlanta Ginting, SE., Mdiv., Med., Sp.AP โ€“ Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Publik Kaltara (Kiri) Eldiansyah, S.E-Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta (Kiri Tengah), Riyanto, S.Sos โ€“ Ketua DPRD Kabupaten Bulungan (Tengah), Aslan, M.Ec., Dev. โ€“ Akademisi Universitas Kaltara (Kanan), Meru Pungkasan - Moderator (Paling Kanan)

INFOSISI – Bulungan, 24 Mei 2025 | Suasana malam Sabtu di Kedai Seruyuk, Jl. Lembasung, Tanjung Selor mendadak serius. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Selor menggelar diskusi publik bertajuk โ€œPolemik Penyesuaian Tarif PDAM Bulunganโ€. Acara ini menghadirkan empat tokoh penting yang berbicara langsung di hadapan publik, membedah rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perumda Air Minum Danum Benuanta, Bulungan.

Diskusi dimulai pukul 20.45 WITA dan disambut antusias oleh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang ingin tahu lebih jauh soal kebijakan yang akan berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Kenaikan Tarif Setelah 10 Tahun, Untuk Apa?

Direktur Perumda Danum Benuanta, Eldiansyah, memaparkan alasan utama kenaikan tarif air bersih yang akan diberlakukan mulai Juni 2025. Tarif naik dari Rp2.500 menjadi Rp3.500 per meter kubik, sesuai Peraturan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/245 Tahun 2025.

โ€œPenyesuaian Tarif PDAM sudah mengikuti Aturan Pemerintah dari Permendagri, Pergub hingga Perbup. Dana dari tarif ini untuk pemeliharaan, perluasan jaringan, dan peningkatan kualitas air,โ€ jelas Eldiansyah.

Ia menekankan bahwa langkah ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan agar perusahaan bisa mandiri secara finansial dan tak terus bergantung pada subsidi pemerintah. Menurutnya, masyarakat akan merasakan manfaat langsung dalam bentuk pasokan air yang lebih baik dan berkelanjutan.

Komisi Informasi: Minim Transparansi

Namun, nada berbeda datang dari Berlanta Ginting, Komisioner Komisi Informasi Publik Kalimantan Utara. Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam proses pengambilan kebijakan.

โ€œKomisi Informasi hanya dijadikan stempel kebijakan. Tidak ada keterbukaan informasi dari Perumda PDAM. Mereka tidak memenuhi SLIP (Standar Layanan Informasi Publik) yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat,โ€ kritik Berlanta.

Menurutnya, sebelum tarif dinaikkan, masyarakat harus diberi akses terhadap informasi dasar seperti struktur biaya, audit layanan, dan rencana peningkatan pelayanan.

Ketua DPRD: Sudah Ditetapkan, Tapi…

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto, menyatakan bahwa keputusan sudah diketok oleh Bupati melalui surat keputusan. Namun, prosesnya melalui mekanisme persetujuan DPRD.

โ€œDPRD sepakat dengan penyesuaian tarif. kebijakan ini langsung ditetapkan Bupati,โ€ ujarnya.

Kebijakan Publik harus melibatkan semua unsur Stakholder termasuk Uji Publik setelah itu ditetapkan dan di sosialisasikan masif ke masyarkat kedepan PDAM bisa menggenjot pelayanan Air bersih dan perlu di tingkatkan ke desa-desa.

Akademisi: Naik Boleh, Tapi Tetap Realistis

Pandangan akademis datang dari Aslan, M.Ec.Dev., dosen Universitas Kaltara. Menurutnya, kenaikan tarif sah saja, asalkan dilakukan secara profesional dan berbasis data.

โ€œPDAM itu kuasi public good dalam ekonomi publik. Pengelolaannya harus profesional. Penyesuaian tarif harus realistis dan terukur,โ€ katanya.

Aslan menegaskan pentingnya akuntabilitas, efisiensi, dan komunikasi yang jelas kepada publik dalam setiap kebijakan pelayanan publik.

HMI Desak Keterlibatan Publik Lebih Luas

Ketua HMI Cabang Tanjung Selor menyatakan bahwa forum ini menjadi awal dari upaya mendorong akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelayanan publik. Mereka akan terus mengawal isu ini melalui kajian, dialog, dan advokasi kebijakan.

Diskusi ini menunjukkan bahwa kenaikan tarif bukan hanya persoalan angka, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik, transparansi, dan tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya.

Naik atau tidak tarifnya, suara publik harus tetap mengalir.

ย 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *