Kaltara

Penataan Aset Kabupaten, BKAD Kaltara Utamakan Koordinasi dan Komunikasi

2
×

Penataan Aset Kabupaten, BKAD Kaltara Utamakan Koordinasi dan Komunikasi

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Penyesuaian kewenangan pemerintahan berdampak pada pengelolaan aset daerah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus melakukan inventarisasi aset yang berasal dari pemerintah kabupaten.

Proses penataan ini berkaitan dengan perubahan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sejumlah urusan yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten beralih ke pemerintah provinsi. Perubahan tersebut turut memerlukan penyesuaian terhadap aset yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengatakan penyelesaian penyerahan aset dilakukan dengan mengedepankan komunikasi bersama pemerintah kabupaten.

Menurutnya, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak karena masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibicarakan dan disepakati bersama.

“Sikap kami tidak memaksa. Kalau memang masih perlu dibahas bersama kabupaten, tentu akan kami selesaikan melalui koordinasi,” jelas Nurdin.

Pendekatan koordinatif tersebut diharapkan mampu memperlancar proses penataan sekaligus menghindari perbedaan pemahaman terkait status dan pengelolaan aset.

BKAD Kaltara juga menekankan bahwa inventarisasi aset bukan sekadar persoalan perpindahan pencatatan administrasi. Lebih dari itu, kejelasan status aset menjadi dasar penting dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, seluruh proses penataan diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap.

Nurdin menegaskan bahwa tujuan utama dari penataan tersebut adalah memastikan setiap aset pemerintah memiliki status yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaannya pada masa mendatang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *