Kaltara

Nurdin: Opini WTP Jadi Motivasi BKAD Kaltara Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

22
×

Nurdin: Opini WTP Jadi Motivasi BKAD Kaltara Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah melalui penertiban administrasi aset dan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari opini laporan keuangan. Pemerintah juga perlu memastikan administrasi aset tertata dengan baik dan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

β€œOpini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Yang paling penting adalah memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik dari waktu ke waktu,” tegas Nurdin.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BKAD Kaltara melakukan pembenahan administrasi Barang Milik Daerah (BMD), termasuk menyempurnakan sistem dan aplikasi pendukung pencatatan aset agar lebih tertib, akurat, dan akuntabel.

BKAD juga berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK. Dokumen pendukung beserta bukti tindak lanjut telah disiapkan dan disampaikan melalui Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara selaku koordinator penyelesaian hasil pemeriksaan.

Meski demikian, status penyelesaian rekomendasi tetap menunggu proses verifikasi BPK berdasarkan dokumen yang diajukan.

Nurdin menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Dengan tindak lanjut yang tepat, berbagai catatan pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kekeliruan serupa pada masa mendatang.

Pembenahan administrasi aset juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pencatatan kekayaan daerah sehingga pengelolaannya semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

BKAD Kaltara berharap seluruh OPD menjaga komitmen terhadap tertib administrasi dan kepatuhan pada regulasi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Β 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *