TANJUNG SELOR – Pengawasan internal menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai prosedur serta terhindar dari potensi kesalahan administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, menilai pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Setiap pimpinan perangkat daerah dan pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan memiliki peran dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Kepatuhan terhadap prosedur, kelengkapan dokumen, serta ketepatan pencatatan menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten juga dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih tertib dan terukur.
BKAD Kaltara pun terus mendorong koordinasi dan evaluasi bersama seluruh OPD guna memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pengawasan yang baik diharapkan tidak hanya mampu meminimalkan risiko penyimpangan, tetapi juga memastikan setiap anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
Pada akhirnya, tata kelola keuangan yang akuntabel menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Utara.












