TANJUNG SELOR β Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus melakukan pembenahan dan penataan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah pendataan ulang dan pemetaan seluruh aset daerah sebagai upaya memastikan setiap aset tercatat, terkelola dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara, proses inventarisasi dilakukan secara bertahap terhadap aset yang dimiliki pemerintah daerah. Berdasarkan data yang tercatat dalam neraca Pemerintah Provinsi Kaltara, total nilai aset daerah saat ini mencapai sekitar Rp8,8 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, menjelaskan bahwa nilai tersebut mencakup berbagai komponen aset yang tercatat dalam laporan keuangan pemerintah daerah, mulai dari aset tetap, aset lancar, kas hingga aset lainnya.
Menurutnya, pendataan ulang menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi dan keberadaan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Inventarisasi tidak hanya dilakukan terhadap keberadaan aset secara administratif, tetapi juga mencakup penelusuran kondisi fisik, status hukum serta tingkat pemanfaatannya. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui aset mana yang masih dimanfaatkan secara optimal dan aset mana yang belum memberikan manfaat maksimal.
βInventarisasi ini penting untuk memastikan seluruh aset terdata dengan baik. Dari situ nanti bisa diketahui aset mana yang masih dimanfaatkan secara optimal dan mana yang belum memberikan manfaat maksimal,β ujar Nurdin.
Hasil inventarisasi selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pengelolaan aset. Dengan tersedianya basis data yang lebih lengkap dan valid, pemerintah dapat menyusun strategi pemanfaatan aset secara lebih efektif sesuai kebutuhan pembangunan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Tidak menutup kemungkinan, aset yang selama ini belum produktif dapat diarahkan untuk pemanfaatan melalui berbagai skema yang diperbolehkan, termasuk peluang kerja sama maupun bentuk pemanfaatan lainnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
βSelain berpotensi meningkatkan PAD, pengelolaan aset yang lebih tertata juga dinilai akan mendukung perencanaan pembangunan daerah,β jelasnya.
Menurut Nurdin, informasi mengenai aset yang akurat juga akan membantu pemerintah dalam menentukan kebutuhan pembangunan. Data tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan lokasi pembangunan fasilitas publik, kantor pemerintahan maupun sarana pelayanan masyarakat.
Dengan demikian, penataan aset tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi dan pencatatan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung efektivitas perencanaan pembangunan serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Proses inventarisasi sendiri membutuhkan waktu karena aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Karena itu, pendataan dilakukan secara bertahap hingga seluruh aset dapat terdokumentasi secara menyeluruh.
BKAD Kaltara menegaskan bahwa ketersediaan data aset yang valid menjadi fondasi penting dalam menentukan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah ke depan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan setiap aset memiliki status dan peruntukan yang jelas serta dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah agar semakin tertib, transparan dan akuntabel.
Melalui pemetaan dan inventarisasi yang komprehensif, aset daerah diharapkan tidak sekadar tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan, mendukung pelayanan publik, serta membuka peluang peningkatan nilai ekonomi dan pendapatan daerah.
Dengan pengelolaan yang semakin baik, keberadaan aset daerah senilai Rp8,8 triliun tersebut diharapkan dapat dioptimalkan secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
Β












