Kaltara

BKAD Kaltara Optimalkan Aset Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

30
×

BKAD Kaltara Optimalkan Aset Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki, termasuk aset milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, pemerintah daerah melakukan pemetaan terhadap aset-aset yang memiliki potensi ekonomi untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.

Langkah tersebut menjadi semakin penting di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Optimalisasi aset dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperluas sumber penerimaan daerah tanpa harus membebani masyarakat.

Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, mengatakan pemanfaatan aset daerah harus dilakukan secara optimal sehingga tidak ada aset pemerintah yang menganggur atau menjadi idle asset.

β€œPotensi aset yang dimiliki daerah akan kita petakan. Mana yang bisa dimanfaatkan dan memberikan nilai ekonomi akan kita dorong agar lebih produktif,” ujarnya.

Menurutnya, aset pemerintah daerah memiliki potensi ekonomi yang cukup besar apabila dikelola dengan perencanaan dan mekanisme yang tepat. Karena itu, inventarisasi dan pemetaan menjadi tahapan penting sebelum menentukan bentuk pemanfaatan masing-masing aset.

Pengelolaan aset tersebut juga harus tetap memperhatikan aspek legalitas, status kepemilikan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pemanfaatan aset tidak hanya menghasilkan penerimaan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Denny menegaskan, upaya optimalisasi aset merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Semakin banyak sumber pendapatan yang dapat digali dari potensi daerah sendiri, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk membiayai pembangunan.

β€œKita harus mulai berpikir bagaimana aset yang dimiliki pemerintah daerah bisa memberikan manfaat yang lebih besar. Jangan sampai aset hanya tercatat secara administratif, tetapi tidak memberikan nilai tambah bagi daerah,” katanya.

Selain aset, Pemprov Kaltara juga terus mendorong perangkat daerah untuk menggali potensi pendapatan sesuai kewenangan masing-masing. Optimalisasi pajak, retribusi, maupun berbagai sumber penerimaan lainnya menjadi bagian dari langkah memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan struktur pendapatan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat Kaltara.

BKAD Kaltara memastikan proses pemetaan aset akan terus dilakukan secara bertahap dengan melihat potensi dan karakteristik masing-masing aset. Aset yang memiliki peluang untuk dikembangkan akan diarahkan menjadi sumber manfaat ekonomi bagi daerah.

Dengan strategi tersebut, optimalisasi aset bukan sekadar persoalan pengelolaan barang milik daerah, tetapi menjadi bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah untuk membangun kemandirian fiskal yang lebih kuat.

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan produktivitas aset daerah sekaligus membuka ruang bagi munculnya sumber-sumber PAD baru yang mampu menopang pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Utara.

Β 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *