TANJUNG SELOR β Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus melakukan penataan dan penelusuran terhadap sejumlah aset yang berasal dari pelimpahan kewenangan Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah kabupaten.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap aset yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memiliki status hukum, kepemilikan, serta administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, mengatakan proses penyerahan aset secara umum telah berjalan. Namun, masih terdapat sejumlah aset yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut, khususnya yang berkaitan dengan temuan administrasi.
βKalau informasi terakhir sebenarnya tidak ada persoalan yang besar. Tetapi memang ada informasi terkait temuan yang harus diserahkan kepada Kaltara. Itu yang masih kami dalami,β ujar Nurdin, Senin (20/7/2026).
Selain menelusuri aset eks Kalimantan Timur, BKAD Kaltara juga melakukan inventarisasi terhadap aset yang berasal dari pemerintah kabupaten. Hal ini berkaitan dengan perubahan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sejumlah kewenangan yang sebelumnya berada di tingkat kabupaten kini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Kondisi tersebut turut berdampak pada penyesuaian status aset yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan tersebut.
Dalam proses penyelesaiannya, Pemprov Kaltara mengedepankan koordinasi dan komunikasi bersama pemerintah kabupaten. BKAD memastikan proses penyerahan tidak dilakukan secara sepihak apabila masih terdapat hal-hal yang membutuhkan pembahasan bersama.
βSikap kami tidak memaksa. Kalau memang masih perlu dibahas bersama kabupaten, tentu akan kami selesaikan melalui koordinasi,β jelas Nurdin.
Menurutnya, kejelasan status aset merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, transparan dan akuntabel. Administrasi aset yang lengkap juga diperlukan agar barang milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal serta meminimalkan potensi persoalan dalam pemeriksaan.
BKAD Kaltara berharap seluruh proses penataan dan penyelesaian aset dapat dilakukan secara bertahap melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
βYang paling penting adalah seluruh aset memiliki status yang jelas sehingga pengelolaannya juga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,β pungkas Nurdin.
Β












