Kaltara

Inventarisasi BMD Diperkuat, BKAD Kaltara Pastikan Aset Daerah Beri Manfaat

4
×

Inventarisasi BMD Diperkuat, BKAD Kaltara Pastikan Aset Daerah Beri Manfaat

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara memperkuat inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kejelasan kondisi, status legalitas, dan manfaat penggunaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, efektif, dan bertanggung jawab.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengatakan pemetaan aset diperlukan agar pemerintah mengetahui secara pasti barang milik daerah yang masih mendukung penyelenggaraan pemerintahan maupun yang sudah tidak dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, pengelolaan aset tidak cukup hanya melihat besarnya nilai kekayaan yang dimiliki pemerintah. Hal terpenting adalah memastikan setiap aset benar-benar memberikan manfaat.

β€œJangan sampai kita mengeluarkan biaya pemeliharaan untuk aset yang ternyata sudah tidak produktif. Itu yang ingin kami petakan,” katanya.

Dalam proses inventarisasi, BKAD melakukan identifikasi terhadap kondisi fisik, status legalitas, serta tingkat pemanfaatan aset.

Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan. Aset yang masih dibutuhkan dapat dipertahankan dan dioptimalkan, sedangkan aset yang kurang produktif akan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Nurdin menilai inventarisasi berbasis data sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat. Dengan informasi aset yang lebih akurat, pemerintah dapat menentukan langkah pemanfaatan dan pemeliharaan secara lebih terukur.

Selain memperkuat administrasi kekayaan daerah, penataan ini juga diharapkan mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kalimantan Utara.

BKAD Kaltara berkomitmen mendorong agar seluruh aset pemerintah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.

Β 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *