Kaltara

Aset Kaltara Capai Rp10,6 Triliun, BKAD Sebut Pertumbuhan Harus Diimbangi Tertib Administrasi

16
×

Aset Kaltara Capai Rp10,6 Triliun, BKAD Sebut Pertumbuhan Harus Diimbangi Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR– Seiring dengan meningkatnya nilai kekayaan daerah Kalimantan Utara (Kaltara) yang kini menembus angka Rp10,6 triliun, Pemerintah Provinsi Kaltara menekankan pentingnya penguatan tata kelola, tertib administrasi, dan pengawasan aset secara menyeluruh.

 

Berdasarkan laporan keuangan 2025, nilai aset tetap Pemprov Kaltara mencatatkan kenaikan sekitar Rp200 miliar dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp10,44 triliun. Namun, lonjakan angka ini dinilai menuntut tanggung jawab pengelolaan yang jauh lebih besar dan transparan.

 

Kepala Subbidang Penatausahaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Windha Afrina, menegaskan bahwa pertumbuhan nilai aset dari satu periode ke periode berikutnya wajib diimbangi dengan penataan administrasi yang presisi.

 

“Pertumbuhan nilai aset dari satu periode ke periode berikutnya harus diikuti dengan penataan administrasi. Barang yang tercatat harus dapat ditelusuri dan didukung dokumen yang sesuai,” ujar Windha Afrina, Selasa (8/9/2026).

 

Menurut Windha, kenaikan nilai aset tetap yang mencakup tanah, peralatan, gedung, jalan, jaringan irigasi, hingga aset tidak berwujud senilai Rp632,27 miliar menjadi tantangan tersendiri bagi pihak pengelola keuangan dan aset daerah.

 

Untuk itu, BKAD Kaltara terus mendorong agar setiap perubahan status, kondisi, maupun nilai aset tercatat sesuai dengan fisik dan keberadaannya di lapangan. Integrasi antara data sistem, dokumen pendukung, dan fisik barang menjadi syarat mutlak dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel.

 

“Kenaikan aset dalam satu tahun terakhir menjadi gambaran bertambahnya kekayaan yang harus dikelola pemerintah daerah. Namun, peningkatan tersebut sekaligus menuntut pengawasan dan pencatatan yang semakin tertib agar seluruh aset dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, keterbukaan dan keakuratan data merupakan kunci utama agar angka triliunan rupiah dalam laporan keuangan bukan sekadar catatan di atas kertas, melainkan benar-benar berdampak pada tata kelola daerah.

 

“Dengan nilai aset tetap yang kini mencapai sekitar Rp10,6 triliun, penatausahaan menjadi bagian penting untuk memastikan pertumbuhan kekayaan daerah tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga dapat dibuktikan keberadaan dan pemanfaatannya,” pungkas Windha.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *