TANJUNG SELOR β Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara menilai transparansi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengatakan kualitas tata kelola keuangan tidak hanya diukur dari penyusunan laporan keuangan, tetapi juga dari kepatuhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan setiap tahapan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan.
Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan harus dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi. Hal tersebut penting agar setiap penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
βPengelolaan keuangan merupakan tanggung jawab bersama. BKAD berperan melakukan pembinaan dan pengendalian, namun seluruh OPD juga memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas pengelolaan anggaran,β ujar Nurdin.
Selain memperkuat tata kelola, BKAD Kaltara juga terus mendorong percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap rekomendasi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan pada tahun anggaran berikutnya.
Upaya peningkatan transparansi turut dilakukan melalui transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah layanan berbasis elektronik terus dikembangkan untuk mendukung proses administrasi keuangan yang lebih cepat, akurat dan mudah diawasi.
Pemanfaatan sistem digital dinilai dapat meningkatkan akurasi pencatatan serta memperkuat pengawasan terhadap setiap transaksi keuangan daerah. Digitalisasi juga diharapkan mampu mengurangi proses manual yang berpotensi menimbulkan keterlambatan maupun kesalahan administrasi.
BKAD Kaltara berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan disiplin administrasi dan memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan pengelolaan APBD.
Dengan tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen memastikan APBD tidak hanya dikelola sesuai ketentuan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Β












