Kaltara

BKAD Kaltara Dorong Penataan Aset Daerah Yang Lebih Tertib Dan Akuntabel

13
×

BKAD Kaltara Dorong Penataan Aset Daerah Yang Lebih Tertib Dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Inventarisasi tersebut tidak hanya dilakukan untuk mengetahui jumlah maupun nilai aset yang dimiliki pemerintah daerah, tetapi juga untuk memastikan kondisi fisik, legalitas, status kepemilikan, serta pemanfaatan setiap aset yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, mengatakan pendataan dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan keberadaan aset sekaligus mengetahui kondisi dan status masing-masing aset di lapangan.

Menurutnya, kondisi riil aset terkadang tidak sepenuhnya sesuai dengan data administrasi yang tercatat dalam pembukuan pemerintah. Karena itu, verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam proses inventarisasi.

Aset yang didata mencakup berbagai jenis, mulai dari tanah, gedung, bangunan hingga aset lainnya yang tercatat sebagai bagian dari neraca pemerintah daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah aset masih layak digunakan, belum dimanfaatkan, atau membutuhkan langkah pengamanan dan penataan lebih lanjut.

BKAD Kaltara juga memberikan perhatian terhadap kejelasan status kepemilikan dan aspek administrasi setiap aset. Data hasil inventarisasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan terhadap aset yang dimiliki.

Aset yang masih dapat dimanfaatkan dapat dioptimalkan penggunaannya, sementara aset yang memiliki persoalan administrasi dapat segera dilakukan langkah pengamanan maupun penyelesaian sesuai ketentuan.

Selain mendukung tertib administrasi, hasil inventarisasi juga diharapkan dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan data aset yang akurat, pemerintah dapat menentukan pemanfaatan aset secara lebih tepat dan efektif.

Nurdin menjelaskan, proses inventarisasi dilakukan secara bertahap mengingat jumlah aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara cukup besar dan tersebar di berbagai daerah.

Melalui pendataan yang lebih komprehensif, Pemprov Kaltara menargetkan tersedianya basis data aset yang lengkap dan akurat. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.

Β 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *