Kaltara

BKAD Kaltara Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

5
×

BKAD Kaltara Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi AI

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Provinsi Kaltara tidak menjadikan capaian tersebut sebagai alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Sejumlah rekomendasi BPK menjadi perhatian untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, mengatakan setiap perangkat daerah memiliki rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, termasuk BKAD.

Menurutnya, rekomendasi yang diterima BKAD berkaitan dengan penguatan manajemen kas serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dari sejumlah aspek tersebut, perbaikan manajemen kas menjadi salah satu prioritas karena berkaitan dengan catatan yang sebelumnya juga pernah disampaikan BPK.

Untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti, Pemerintah Provinsi Kaltara telah menyusun rencana aksi. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara sebagai koordinator tindak lanjut hasil pemeriksaan.

BKAD juga telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bagian dari proses tindak lanjut. Selanjutnya, dokumen tersebut akan melalui proses verifikasi dan evaluasi oleh BPK.

Selain manajemen kas, BKAD juga melakukan pembenahan terhadap pengelolaan BMD. Perbaikan diarahkan pada penyempurnaan sistem administrasi dan pengelolaan aset agar seluruh barang milik pemerintah daerah dapat tercatat dan dikelola secara lebih tertib.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltara dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Rekomendasi BPK dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Capaian opini WTP bukan menjadi tujuan akhir. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara nyata sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat terus mengalami perbaikan.

Melalui tindak lanjut yang konsisten, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, serta mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *