Uncategorized

Realisasi Belanja Modal Belum Optimal, BKAD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

5
×

Realisasi Belanja Modal Belum Optimal, BKAD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini

Tanjung Selor, – Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Utara mengakui pencairan dan realisasi belanja modal hingga pertengahan tahun anggaran 2026 masih belum berjalan secara optimal. Sejumlah paket proyek pembangunan fisik daerah diketahui masih berada pada tahap pengadaan barang/jasa maupun dalam proses pengerjaan di lapangan, sehingga anggaran belanja belum dapat dicairkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, menerangkan bahwa kondisi seperti ini merupakan pola yang berulang dan hampir terjadi di setiap tahun anggaran. Penyerapan belanja modal pada umumnya baru mengalami lonjakan signifikan pada triwulan IV setelah pengerjaan fisik selesai dan penagihan dari pihak penyedia jasa diproses.

“Kalau belanja modal biasanya memang baru besar di triwulan IV. Salah satu penyebabnya karena proses lelang sering terlambat, kemudian pekerjaan fisik juga baru selesai menjelang akhir tahun,” ujarnya, Rabu (2/7/2026).

Nurdin menambahkan, fenomena keterlambatan penyerapan belanja modal ini tidak hanya terjadi di Provinsi Kaltara. Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia menghadapi tantangan serupa, di mana pencairan anggaran proyek fisik cenderung melesat menjelang penutupan tahun anggaran.

Faktor utama yang memengaruhinya beragam, mulai dari kesiapan tahapan pengadaan, lelang, hingga ketepatan waktu penyedia jasa dalam merampungkan pengerjaan fisik sesuai jadwal. Pembayaran kepada kontraktor atau penyedia jasa baru dapat dicairkan setelah proyek dinyatakan rampung 100 persen dan seluruh kelengkapan dokumen administrasi dipenuhi.

“Akibat hal tersebut pembayaran baru dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai dan seluruh dokumen administrasi telah dipenuhi,” ujarnya.

Untuk mengatasinya, BKAD Kaltara mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran. Langkah percepatan ini dinilai krusial tidak hanya untuk mengurai penumpukan pengerjaan proyek di akhir tahun, tetapi juga agar hasil serta manfaat dari pembangunan infrastruktur tersebut dapat lebih cepat dirasakan oleh masyarakat Kaltara.

Β 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *